Ketentuan SPMB

A. PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan dan kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta murid baru SMK Fadilah:

  • Telah menyelesaikan SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah SMP atau bentuk lain yang sederajat atau surat keterangan lulus SMP atau sementara dibuktikan dengan Raport Semester 5
  • Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 juli 2026 dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang
  • Surat rekomendasi izin belajar bagi calon murid yang berasal dari Satuan Pendidikan di luar negeri dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
  • Khusus dokumen kartu keluarga wajib berbasis tanda tangan elektronik (barcode)
  • Pas photo berwarna ukuran 3×4 dengan latar belakang warna merah

B. JADWAL SPMB
Penyelenggaraan SPMB SMK Fadilah Tahun Ajaran 2026/2027 diatur dengan jadwal sebagai berikut:

No Kegiatan Waktu Pelaksanaan Keterangan
1 Sosialisasi SPMB Januari 2026 Online via website smkfadilah.sch.id
2 Pendaftaran 12  – 31 Januari 2026 Online via website smkfadilah.sch.id
3 Verifikasi  1 – 7 Februari  2026 Panitia
4 Pengumuman Seleksi Administrasi 10 Februari 2026 Online via website smkfadilah.sch.id
5 Tes Minat Bakat

Pengumpulan berkas persyaratan

14 – 15 Februari 2026 SMK Fadilah pukul 08.00 – 15.00wib
6 Pengumuman hasil Tes 25 Februari 2026 Online via website smkfadilah.sch.id
7 Daftar Ulang 26 Februari – 31 Maret 2026
8 Pengambilan seragam 11 – 17 Mei 2026 SMK Fadilah jam 08.00 – 15.00 wib
9 Kegiatan Pra MPLS 11 Juli 2026 SMK Fadilah  jam 08.00wib
10 Kegiatan MPLS 13 – 17 Juli 2026 SMK Fadilah
11 Awal tahun ajaran 2026/2027 20 Juli 2026 SMK Fadilah


C. TATA CARA PENDAFTARAN

  • Calon murid melakukan pendaftaran secara daring melalui situs web https://smkfadilah.sch.id
  • Calon murid yang kesulitan mendaftar secara online, dapat mendaftar langsung di satuan pendidikan yang dituju dengan membawa semua berkas persyaratan dan akan dipandu atau dibantu oleh Panitia SPMB.
  • Calon murid melakukan pendaftaran berbasis NISN sesuai data dari Kementerian
  • Calon murid memilih konsentrasi keahlian sesuai dengan keinginan
  • Calon murid menginput data serta mengupload file sesuai form pendaftaran yang telah ditentukan
  • Calon murid hanya dapat memilih 2 (dua) konsentrasi keahlian

D. VERIFIKASI SPMB SMK
Panitia SPMB akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data persyaratan yang telah diinput pada form pendaftaran oleh calon murid.

E. TES MINAT dan BAKAT
Panitia SPMB akan melaksanakan tes minat dan bakat sesuai dengan kosentrasi keahlian yang dipilih calon murid dengan menggunakan kriteria dari satuan pendidikan, dan atau dunia usaha, dunia industri, atau asosiasi profesi dan dilaksanakan sekolah.

F. SELEKSI SPMB SMK
Seleksi calon murid baru SMK Fadilah dilaksanakan dengan mempertimbangkan :

  • Rata-rata nilai rapor
  • Prestasi di bidang akademik maupun non-akademik
  • Hasil tes minat, bakat serta wawancara
  • Khusus calon murid konsentrasi keahlian Perhotelan tinggi badan minimal yaitu 155 cm

G. PENETAPAN DAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI

  • Penetapan murid baru dilakukan berdasarkan hasil rapat panitia SPMB yang dipimpin oleh Kepala Sekolah dan ditetapkan melalui keputusan Kepala Sekolah;
  • Calon murid yang diterima akan diumumkan melalui website SMK Fadilah.

H. DAFTAR ULANG

  • Calon Murid yang dinyatakan telah diterima pada SMK Fadilah wajib melakukan daftar ulang
  • Jika sampai batas waktu yang telah ditetapkan calon murid yang telah diterima tidak mendaftarkan ulang maka dianggap mengundurkan diri
  • Persyaratan daftar ulang bagi calon murid yang dinyatakan diterima dengan menunjukkan:
    • Dokumen asli; SKL, Akte, KK, Raport semester 5
    • Bukti tanda lulus seleksi yang dikeluarkan oleh Panitia; dan
    • Dokumen lainnya yang ditetapkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.